Saturday, 30 September 2017
Home »
» Jenis Foto yang Haram untuk Diunggah ke Media Sosial
Jenis Foto yang Haram untuk Diunggah ke Media Sosial
Kembali bersama saya disini, yang akan memberikan informasi informasi mengenai penggunaan sosial media berlebihan.
Simak informasinya!!!
Sosial media memang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Berbagi status, komen, dan berbagi foto di sosmed merupakan hal yang rutin kita lakukan. Sebagai pengguna aktif sosial media, kita mesti tahu apa saja yang boleh di share dan mana saja yang sebaiknya jangan. Bukan karena tidak boleh, tetapi lebih sebagai keamanan diri.
Apa saja foto yang sebaiknya dihindari atau bahkan jangan di post di social media?
Berikut 6 tips dari kami:
1. Foto Kartu Kredit Dan Kartu Kredit
Banyak pengguna sosial media yang mengunggah foto kartu kredit mereka saatpertama kali mendapatkannya. Mungkin maksudnya ingin memberitahu kepada teman sosmednya bahwa dia memiliki kartu kredit.
Hal ini sebenarnya sangat berbahaya, karena nomor yang tertera di muka kartu tersebut dapat disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menghabiskan uang kita. Memang pengamanan kartu kredit sekarang ini lebih ketat, hanya saja lebih baik berjaga-jaga kan daripada menyesal?
2. Foto Boarding Pass Dan Tiket Pesawat
Brian Krebs pakar keamanan teknologi menegaskan bahwa barcode yang tercantum di tiket berisikan semua informasi data diri kita mulai dari nomor frequent flyer, email, alamat, nomor handphone, nama lengkap , asal, dan lokasi tujuan kita.
Yang kita takutkan adalaha ada pihak yang tak bertanggung jawab menggunakan data tersebut untuk penipuan atau pemalsuan.
Jadi, walaupun kita ingin pamer foto liburan sebaiknya hindari foto tiket atau boarding pass. Cukup foto liburannya saja.
3. Foto Bayi dan Balita
Sebagai orang tua, tentu kita ingin membagikan kelucuan anak kita melalui sosial media.
Ternyata, maksud baik kita belum tentu sama dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Banyak penipuan, iklan produk, penculikan, bahkan sampai penjualan manusia akibat foto anak yang tersebar di sosial media.
Hal ini sangat meresahkan bahkan sampai di Prancis harus membuat peraturan khusus tentang pengunggahan foto anak.
Jadi, bersikap bijaksana dalam mengunggah foto anak ya
4. Foto Pose Dua Jari
Pose ini atau pose peace merupakan pose yang paling umum dilakukan saat kita berfoto.
Ternyata menurut profesor di Konten Digital dan Media Ilmu Penelitian Divisi National Institute of Informatic yang bernama Isao Echizen, Sidik jari bisa diambil dari sejauh 3 meter.
Jadi pose ini bisa menyebabkan sidik jari kita dicuri dan berbahaya bagi data-data yang kita lindungi dengan pengamanan sidik jari.
5. Foto Hasil Karya
Perlu kita ingat kembali bahwa, apapun yang kita unggah di internet maka akan menjadi milik internet. Artinya adalah apapun bisa terjadi.
Hal ini termasuk karya kita. Netizen bisa mengupload ulang dan mengklaim karya kita jika kita sembarangan menguploadnya.
Watermark sangat membantu kita jika ingin mengpload foto hasil karya kita atau upload di situs yang khusus untuk fotografi, jangan di sosial media.
Baca juga : Dampak Positif dan Negatif dalam Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Untuk itu, jadilah netizen yang pintar agar kita dapat terhindar dari bahaya di dunia maya.












0 comments:
Post a Comment